Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mobil sarat muatan berlebih akibatkan jalan raya Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lamsel putus. (Foto.Juwantoro)

Dua mobil sarat muatan berlebih akibatkan jalan raya Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lamsel putus. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan putus. Pasalnya, dua kendaraan sarat muatan patah ambles tepat di badan jalan tersebut, Selasa, 10 Februari 2026.

Akibatnya, kendaraan roda empat yang hendak menuju Jalan Trans Sumatera dan menuju ke wilayah Kecamatan Palas tidak dapat melintasi Jalan Raya Desa Kekiling.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.Com, Truk Fuso patah as rodanya sejak Senin, 9 Februari 2026. Namun, hingga Selasa, 10 Februari 2026 belum juga selesai diperbaiki.

Sementara itu, pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB satu kendaraan truk colt Diesel dari arah berlawanan yang hendak menuju ke Palas bagian ban nya ambles disamping truk Fuso. Akibatnya, arus lalu lintas terputus. Sebab, dua kendaraan bermuatan melebihi tonase menghalangi arus lalu lintas.

Baca Juga :  Bupati Egi Mantapkan Barisan Birokrasi, Supriyanto Resmi Jabat Sekda Lamsel

Warga Dusun Sampang, Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan mengarahkan arus lalu lintas ke arah Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan. Namun, jarak tempu kendaraan semakin jauh bagi yang hendak menuju Jalan Trans Sumatera.

Camat Penengahan Hermawan, ketika dikonfirmasi menyatakan telah melakukan koordinasi baik dengan aparat kepolisian setempat dan pihak Dinas Perhubungan Lampung Selatan.

“Kami sudah mencoba koordinasj dengan aparat kepolisian dan pihak Dishub Lampung Selatan. Namun, hingga kini kendaraan belum bisa melintasi Jalan Raya Desa Kekiling. Kalau ada saran dan masukan baiknya bagaimana ya?,”ujarnya.

Dilain pihak Plt Kepala Dishub Lampung Selatan Djuanda, ketika ditanya kewenangan Jalan Raya Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan, menyatakan kalau, lihat wilayahnya itu masuk jalan Kabupaten Lamsel dan hal itu menjadi tanggungjawab Pemda setempat di bawah Dinas PUPR Lamsel.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa Diperpanjang

“Tapi, untuk arus lalu lintasnya, ya terpaksa di putus dulu jalurnya buat mobil masuk.harus di alihkan arus lalulintasnya. Harusnya kenek truk itu yang mengalihkannya atau warga sekitar sampai mobilnya bisa beres,*ujarnya.

Selain itu, kata dia, kalau di jalan kabupaten bisa warga sekitar atau aparat desa sekitar. Tapi, kalau jalan nasional pasti polisi dan Dishub turun tangan. “Tapi, Saya coba orang perhubungan untuk cek lokasinya ya,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Maling 2 Blower AC di Kalianda Dibekuk, Polisi Sita Motor hingga Karung Putih
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Kantah Lamsel Lakukan Leslar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:46 WIB

PWI Lampung Selatan Turunkan 14 Atlet ke Seleksi Tingkat Provinsi Pada Porwanas 2027

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB